Jayapura, Papua Terbit, - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menggelar kegiatan Sosialisasi Penerbitan Pas Lintas Batas, kegiatan tersebut berlangsung di Wilayah Wembi, senin (29/9/2025) Pagi.
Dalam sambutannya, kepala kantor imigrasi kelas I TPI Jayapura Sutejo menyampaikan sosialisasi penerbitan Pas Lintas Batas(PLB) agar masyarakat memahami terkait proses persyaratan pengajuan pembuatan dan penggantian dokumen.
" Sosialisasi PLB sangat penting sebagai akses masyarakat perjalanan ke negara tetangga dan menciptakan perbatasan yang aman dan tertib dapat dicapai dengan baik,” ujar Sutejo.
Sutejo menjelaskan, masyarakat di wilayah perbatasan dapat menyiapkan dokumen persyaratan pembuatan dan penggantian dokumen PLB. dokumen yang wajib disiapkan dalam pengajuan PLB antara lain E-KTP atau Kartu Keluarga (KK), Akte Lahir atau Ijazah, serta dua lembar pas foto berukuran 3x4 dengan latar merah.
"Sosialisasi yang digelar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya PLB dan memudahkan akses ke negara tetangga, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial di wilayah Perbatasan,"ucapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi keamanan dan keteraturan di kawasan Perbatasan.(Alex)
0 Komentar