Besok MRP Akan Terima BBKSDA Papua Terkait Pembakaran Mahkota Cenderawasih

 


Jayapura, Papua Terbit,-  Majelis Rakyat Papua (MRP) akan menerima kunjungan resmi dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua pada kamis (24/10/2025) guna memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), terkait beredarnya video pemusnahan mahkota burung cenderawasih yang sempat viral di media sosial.

Kepada media Papuaterbit.id melalui via telephon seluler, Ketua Majelis Rakyat Papua( MRP) Nerlince Wamuar menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan melalui Wakil Ketua II MRP mengundang resmi BBKSDA Papua untuk memberikan keterangan langsung mengenai video mahkota burung cenderwasih yang telah dibakar.

“MRP resmi hari ini mengundang BBKSDA Papua untuk menyatakan kesediaan memberikan penjelasan kepada MRP, besok kamis(24/10/25 ) kami menyambut baik langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi lembaga terhadap masyarakat,” ujar Nerlince Wamuar,Rabu (23/10/2025).

Lebih lanjut, Nerlince memberikan apresiasi kepada BBKSDA Papua atas tindakan yang dinilai sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam upaya pelestarian satwa dan tumbuhan yang dilindungi.

“Langkah yang dilakukan BBKSDA Papua sudah tepat, barang sitaan memang harus dimusnahkan, sebagaimana aparat penegak hukum juga memusnahkan barang bukti lain seperti minuman keras,” ungkapnya.

Ia menegaskan, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh masyarakat agar tidak lagi memburu, membunuh, atau memperjualbelikan satwa yang dilindungi.

“Jangan sampai burung cenderawasih yang dikenal sebagai burung surga hanya tinggal dalam cerita bagi generasi anak cucu kita. Ke depan, semua pihak harus berkomitmen menjaga kelestarian burung cenderawasih,” tegasnya.

Menurutnya, kasus-kasus perburuan liar masih sering ditemukan di sejumlah wilayah seperti Kilo 9 Koya Koso Kota Jayapura termasuk burung cenderawasih, kasuari, dan kus-kus pohon.

Karena itu, Nerlince mengimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan tindakan yang merusak keberlanjutan ekosistem alam Papua.(Epen Ketaren)




Posting Komentar

0 Komentar