Grace Yoku: PPKD 2025 Jadikan Budaya Papua Jadi Pondasi Pembangunan Berkelanjutan

Jayapura, Papua Terbit, - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura menggelar kegiatan Ujin Publik Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kota Jayapura Tahun 2025, kegiatan ini bertempat di Hotel Suni Abepura Jayapura, Rabu(03 Desember 2025)Siang.

Tujuan besar dari Uji Publik Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Jayapura Tahun 2025 adalah merumuskan program dan kebijakan kebudayaan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal, melalui pengumpulan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendokumentasikan identitas budaya seperti bahasa daerah, kesenian tradisional, makanan lokal, cerita rakyat, dan upacara adat dari 12 kampung di Kota Jayapura, untuk menjadi dasar pelestarian dan pengembangan Berkelanjutan. 

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura Grace Linda Yoku menyampaikan, hari ini merupakan hari keenam dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Jayapura tahun 2025. Pada hari pertama, dibentuk Tim PPKD beserta tim pendataan. Hari kedua, tim turun ke 12 kampung untuk mengumpulkan data, mencakup bahasa daerah, kesenian tradisional, makanan tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, cerita rakyat, pantun, serta ritus dan upacara adat yang masih Ada. 

"Kampung Holtekamp tidak dimasukkan karena masyarakatnya menganut adat Sekoyambi, sementara data dari 12 kampung lainnya telah diinput secara lengkap. Hari ini, hasil penyusunan dipresentasikan oleh tim PPKD Kota Jayapura di bawah arahan Asisten I Pemerintah Kota Jayapura, untuk memperoleh masukan guna penyempurnaan Dokumen," ucap Linda. 

Peserta meliputi masyarakat adat sebagai pemilik budaya, akademisi, budayawan, seniman, serta perwakilan instansi seperti OPD terkait (Papeda, Inspektorat, Badan Keuangan, pemerintah kampung), Balai Pelestarian Bahasa, Balai Kebudayaan Wilayah II Provinsi Papua, Dinas Pariwisata Provinsi Papua, kepala-kepala kampung, dan onde-onde wafi.

"Dokumen PPKD ini akan menjadi dasar pembentukan Dinas Kebudayaan Kota Jayapura untuk melestarikan, membina, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan. Semua kegiatan yang didokumentasikan akan menjadi acuan bagi pemahaman budaya kampung-kampung di Jayapura, dengan masukan dari kepala kampung yang semuanya mendukung penyempurnaan tanpa Komplain,"pungkas Linda.(Alex)

Posting Komentar

0 Komentar