Sepanjang 2025, Kominfo Papua Fokus Komunikasi Publik, E-Government, dan Infrastruktur Digital

 


Jayapura, Papua Terbit,-Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua memastikan seluruh urusan yang menjadi kewenangannya tetap berjalan optimal sepanjang tahun 2025, meski dihadapkan pada berbagai tantangan kondisi daerah.

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, terdapat empat urusan utama yang ditangani, yakni komunikasi publik, pemerintahan berbasis elektronik (e-government), persandian dan keamanan informasi, serta statistik sektoral.

Pada urusan komunikasi publik, Kominfo Papua terus menjaga keberlangsungan pengelolaan informasi pemerintah kepada masyarakat melalui berbagai platform digital, seperti website resmi dan media sosial pemerintah.

“Indikator yang kami lihat salah satunya adalah peningkatan jumlah penonton atau viewers di media sosial pemerintah, seperti TikTok, Instagram, Facebook, X, dan YouTube,” ujar Jeri pada Jumat, 12 Desember 2025.

Menurutnya, meskipun media sosial pemerintah kerap mendapat respons beragam, termasuk komentar negatif, hal tersebut justru menjadi bahan evaluasi dan masukan yang dilaporkan kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti.

“Komentar masyarakat kami jadikan masukan dan kami sampaikan ke pimpinan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Kadis Jeri menambahkan, pertumbuhan akun TikTok Kominfo Papua pada 2025 cukup signifikan, meski tidak secepat akun influencer. Namun, media sosial pemerintah tetap menjadi rujukan utama masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, pihaknya juga terus menjaga kemitraan dengan insan pers. Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai pilar pembangunan dan kontrol sosial yang bekerja berdasarkan etika jurnalistik.

“Kolaborasi dengan media tetap kami jaga, karena jurnalis bekerja dengan etika dan profesionalisme dalam menyampaikan informasi,” katanya.

Di bidang e-government, Kominfo Papua bertanggung jawab atas pengelolaan berbagai aplikasi pemerintahan, baik yang server-nya berada di internal maupun eksternal. Pada 2025, peningkatan sistem keamanan informasi menjadi prioritas, salah satunya dengan penerapan multi-factor authentication (MFA) pada aplikasi kinerja pegawai.

“Setiap pegawai wajib melakukan autentikasi agar hanya yang bersangkutan yang bisa mengakses dan mengisi data,” jelasnya.

Dari sisi infrastruktur, Kominfo Papua memastikan konektivitas antarorganisasi perangkat daerah (OPD) tetap terjaga, termasuk keamanan dan performa server pemerintah.

Tahun 2025 juga menjadi tahun terbesar bagi Kominfo Papua dalam penggelaran jaringan internet publik. Sebanyak 300 titik akses internet berbasis VSAT dibangun pada 2025, ditambah 50 titik yang telah dibangun pada 2024, sehingga total mencapai 350 lokasi di seluruh Papua.

“VSAT kami tempatkan di kampung-kampung yang minim internet, seperti di sekolah, gereja, masjid, dan kantor kampung,” ungkapnya.

Selain VSAT, Kominfo Papua juga memfasilitasi layanan internet berbasis IndiHome Corporate Telkom dengan kecepatan hingga 100 Mbps di sekitar 120–130 rumah ibadah dan fasilitas umum, termasuk asrama mahasiswa, dengan biaya langganan ditanggung Pemerintah Provinsi Papua.

Pada aspek keamanan informasi, Kominfo Papua secara rutin melakukan audit sistem keamanan informasi setiap tahun bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk memastikan pengelolaan jaringan dan aplikasi sesuai standar ISO 27001. Saat ini, indeks keamanan informasi Papua berada di kisaran angka 2,4 hingga 2,6.

Sementara itu, pada urusan statistik sektoral, Kominfo Papua bersama Pusat Data dan Litbang Bappeda mengoptimalkan pengelolaan data sektoral melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Tahun ini, rancangan Peraturan Gubernur tentang data sektoral telah disusun dan masuk tahap pembahasan di Biro Hukum.

“Regulasi ini penting sebagai dasar perencanaan dan pengelolaan data sektoral pemerintah daerah,” tambahnya.

Kominfo Papua juga rutin mengikuti monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat. Pada beberapa tahun sebelumnya, Papua sempat masuk kategori “Informatif”, meski kemudian turun ke kategori “Menuju Informatif” akibat dinamika pemerintahan dan pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

“Kami berharap ke depan, setelah pemerintahan lebih stabil, Papua bisa kembali masuk kategori informatif dalam keterbukaan informasi publik,” pungkasnya(Redaksi).

Posting Komentar

0 Komentar