Jefri Hendry Bisai Resmi Jabat Sebagai Ketua DPD PAN Kepulauan Yapen

 


Jayapura, Papua Terbit,-Jefri Hendry Bisai resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2025-2030.

Pelantikan Jefri bukan sekadar seremoni pergantian pengurus biasa. Ini adalah sebuah pernyataan tegas bahwa kepemimpinan tidak lagi disekat oleh batasan usia, melainkan oleh visi dan kapabilitas.

Melampaui Angka di Usia 24

Di usianya yang baru menginjak 24 tahun, Jefri telah memikul tanggung jawab besar. Namun, jangan remehkan angka tersebut. 

Sebelum menahkodai PAN di tingkat kabupaten, ia telah lebih dulu membuktikan taringnya sebagai anggota DPR Papua dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, yang mencakup Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen.

Hadirnya Jefri di kursi legislatif maupun sebagai pimpinan partai bukanlah sekadar "pemanis" demokrasi atau pengisi kuota kaum muda. Ia hadir sebagai representasi energi baru dari wilayah Saireri.

"Sebagai anak muda, tentu akan banyak ide dan gagasan segar yang ingin saya kerjakan. Fokus saya adalah bagaimana partai ini tidak hanya besar secara organisasi, tapi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua," tegas Jefri dengan penuh optimisme, Rabu (18/2/2026)

Dibawah kepemimpinannya, Anggota Komisi IV DPR Papua ini memastikan membawa misi besar untuk membawa PAN menjadi motor penggerak kesejahteraan, khususnya di Kepulauan Yapen. Ia percaya bahwa dukungan dari berbagai pihak baik senior partai maupun akar rumput adalah kunci utama.

"Dengan terpilihnya saya sebagai Ketua DPD, saya optimis akan membawa PAN di kancah daerah semakin maju," tambahnya. 

Langkah Jefri Hendry Bisai menjadi pengingat bagi kita semua bahwa di tangan pemuda yang tepat, masa depan politik Papua memiliki warna yang lebih cerah dan dinamis.

Perjalanan baru bagi PAN Kepulauan Yapen telah dimulai. Di bawah komando sang legislator muda, publik menanti gebrakan nyata yang akan lahir dari ide-ide segar sang ketua baru. (Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar