Jayapura, Papua Terbit,- Walikota Jayapura, Abisai Rollo Pemkot Jayapura secara resmi memberhentikan delapan ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat Senin (13/4).
Pemberhentian ditandai secara simbolis dengan pemberian tanda silang merah pada foto ASN yang bersangkutan, pada Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah kota jayapura, ini sebagai bentuk penegasan sanksi dan peringatan bagi seluruh pegawai.
Langkah ini menjadi contoh bagi seluruh ASN agar senantiasa mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas..
Berdasarkan hasil pengawasan dan evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala, delapan ASN tersebut dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian dengan berbagai kategori. Tiga ASN berinisial DW, YR, dan FB diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS setelah terbukti melakukan pelanggaran berat yang berujung pada kasus pidana, masing-masing dengan vonis 7 tahun, 8 tahun, dan 15 tahun penjara.
Sementara itu, dua ASN lainnya, EK dan YV, dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena melakukan pelanggaran berat.
"Adapun tiga ASN lainnya, yakni IS, MP, dan DR, diberhentikan dengan pencabutan seluruh haknya sebagai pegawai negeri sipil,"ujarnya
Menurutnya, penindakan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa sanksi yang diberikan bukan hanya sebagai bentuk hukuman, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi ASN lainnya.
"Pengawasan kami lakukan secara rutin. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan tanpa pandang bulu. Ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang berintegritas,"tegasnya
Ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah kota Jayapura untuk bekerja secara disiplin dan bertanggung jawab. Ia menekankan agar tidak ada lagi pegawai yang mangkir tanpa keterangan.
Secara khusus, ia juga mengingatkan ASN yang berasal dari wilayah Skow 3 kampung agar tetap menjaga profesionalitas dalam bekerja dan tidak menyalahgunakan kedekatan maupun latar belakang karena Walikota berasal dari kampung Skow.
Semua ASN harus bekerja aktif dan disiplin. Jangan sampai tidak masuk tanpa keterangan. Karena sudah menerima gaji, maka wajib menjalankan tugas dengan baik.
Seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Marilah kita bersama-sama melayani masyarakat Kota Jayapura dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,"tutupnya (Redaksi)

0 Komentar