Jayapura, Papua Terbit,-Kepolisian Daerah (Polda) Papua akan menggelar Operasi Patuh Cartenz 2026 selama 14 hari, dimulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini dipimpin Direktorat Lalu Lintas Polda Papua dengan Kombes Pol. Indra Kurniawan Mangungsong, S.H., S.I.K., M.H., sebagai pengarah Utama.
Direktorat Lalu Lintas Polda Papua dengan Kombes Pol. Indra Kurniawan Mangungsong, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa operasi kali ini tidak semata berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran agar masyarakat tertib secara Mandiri.
"Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat Ditekan," kata Indra.
Beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran Operasi Patuh Cartenz 2026 meliputi:
Pengendara yang menggunakan helm standar SNI, Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan,Pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang, Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).Berkendara melawan arus,Mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Indra mengajak masyarakat Kota Jayapura untuk senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, termasuk helm SNI. Ia menekankan pentingnya menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berada di jalan Raya.
Melalui operasi ini, Polda Papua berharap terbentuknya budaya tertib berlalu lintas yang makin kuat di Provinsi Papua, khususnya Kota Jayapura, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, tertib, dan selamat bagi seluruh pengguna Jalan.

0 Komentar