Jayapura, Papua Terbit,-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabaruku) terus memperkuat tata kelola aset pemerintah daerah melalui pelatihan lanjutan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD).
Program ini bertujuan mencetak aparatur yang memiliki kompetensi sebagai penilai aset sehingga pengelolaan kekayaan daerah semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Pelatihan yang berlangsung sejak 2 hingga 25 Juni 2026 tersebut memasuki tahap Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang resmi dibuka, Senin (22/6/2026), di Aula Gedung Keuangan Negara Jayapura.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua, Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura.
Sebanyak 33 aparatur dari 16 pemerintah daerah di Papua dan Maluku mengikuti pelatihan tersebut. Mereka dipersiapkan menjadi Penilai Barang Milik Daerah yang mampu mendukung pengelolaan aset secara lebih efektif sekaligus meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Tunggul Yunianto, mengatakan pelatihan ini merupakan kelanjutan dari program peningkatan kompetensi yang telah dimulai pada 2025. Program tersebut dirancang untuk menghasilkan tenaga penilai aset daerah yang memiliki kemampuan teknis sesuai standar nasional.
"Harapannya, para peserta mampu memenuhi kompetensi sebagai Penilai Barang Milik Daerah dan berkontribusi meningkatkan kualitas pengelolaan aset pemerintah daerah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Papua, Izharul Haq, menilai reformasi pengelolaan keuangan daerah tidak cukup hanya menghasilkan laporan keuangan yang baik, tetapi juga harus mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki pemerintah daerah.
Menurutnya, aset daerah harus memberikan nilai tambah bagi pembangunan. Karena itu, keberadaan penilai aset yang kompeten menjadi sangat penting untuk menghasilkan data aset yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, terlebih pemerintah ke depan akan mengintegrasikan neraca pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyusunan Neraca Nasional.
Dukungan juga datang dari Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai. Ia menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penilaian aset merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan aset yang berkualitas, kata dia, akan berdampak langsung terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Di sisi lain, Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Papabaruku, Hari Sutarmin, menjelaskan pelatihan tidak hanya berisi materi di dalam kelas, tetapi juga praktik studi kasus selama empat hari melalui simulasi penilaian yang dibuat menyerupai kondisi nyata di lapangan.
Peserta memperoleh pendampingan langsung dari para penilai berpengalaman serta dibekali berbagai materi aplikatif, mulai dari penatausahaan aset, pemindahtanganan, hingga strategi optimalisasi Barang Milik Daerah.
Melalui program ini, sinergi antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah diharapkan semakin kuat sehingga pengelolaan aset daerah menjadi lebih optimal, transparan, dan akuntabel. Tata kelola aset yang baik diyakini akan mendukung peningkatan kualitas keuangan daerah sekaligus mempercepat pembangunan yang berkelanjutan.(Redaksi)

0 Komentar