Jayapura, Papua Terbit,- Bank Mandiri terus menghadirkan solusi pembiayaan perumahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui program 

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan suku bunga spesial 7,77% fixed selama 10 tahun yang ditujukan bagi nasabah yang ingin melakukan pengambilalihan fasilitas KPR (take over) dari bank lain maupun memperoleh tambahan pembiayaan (top up).

Program tersebut hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan skema pembiayaan yang lebih stabil di tengah dinamika global saat ini. Dengan bunga tetap selama satu dekade, 

nasabah dapat memperoleh kepastian angsuran sehingga lebih leluasa dalam mengelola pengeluaran rumah tangga dan merencanakan kebutuhan keuangan lainnya.

Regional CEO Bank Mandiri Region XII Papua Antonius Budi Setiawan mengatakan, inisiatif tersebut merupakan bagian dari komitmen Bank Mandiri untuk menghadirkan layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus menyediakan alternatif pembiayaan properti yang kompetitif.

“Program suku bunga KPR 7,77% fixed selama 10 tahun ini merupakan komitmen kami dalam menghadirkan solusi pembiayaan yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga memberikan kepastian. Kami ingin memastikan nasabah dapat merencanakan keuangannya dengan lebih baik tanpa harus khawatir terhadap perubahan beban cicilan di masa mendatang,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Selasa (9/6).

Melalui skema tersebut, masyarakat yang ingin memindahkan fasilitas KPR dari bank lain maupun memperoleh tambahan pembiayaan dapat menikmati suku bunga yang kompetitif dengan struktur angsuran yang lebih terjaga dalam jangka panjang. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi nasabah dalam mengelola kebutuhan keuangan keluarga.

Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa program suku bunga khusus ini juga diharapkan dapat mendukung dinamika sektor properti dan ekosistem industri pendukungnya, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah

Bank Mandiri akan terus menghadirkan solusi pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah agar mereka dapat mengelola kewajiban pembiayaan secara lebih optimal dan mewujudkan berbagai rencana keuangan jangka panjang,” pungkas Budi(Redaksi)