Anggota MRP PBD, Rukunudin Arfan Lakukan Penyaluran Aspirasi Tentang Otsus di Distrik Salawati Utara Kabupaten Raja Ampat

 

Raja Ampat, Papua Terbit,- Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD), Rukunudin Arfan melaksanakan kegiatan Penyaluran Aspirasi Masyarakat Adat, Umat Beragama, Kaum Perempuan dan Masyarakat Pada Umumnya tentang Perencanaan, Penganggaran dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua di Distrik Distrik Salawati Utara, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya,Senin 24 Agustus 2026.

Kegiatan ini melibatkan perwakilan Distrik Salawati Utara, para kepala kampung yang ada di wilayah Distrik Salawati Utara, perwakilan sekolah, baik SD, SMP, SMK, tenaga kesehatan dari Puskesmas, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh masyarakat serta masyarakat pada umumnya berjumlah 98 orang.

Dalam diskusi penyaluran aspirasi yang disampaikan, terdapat sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh pihak distrik, kampung, perwakilan sekolah, puskesmas, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda, terkait perencanaan, penganggaran dan penggunaan dana Otsus di Distrik Salawati Utara, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Perwakilan Distrik Salawati Utara berharap ada dukungan, terkait dengan sarana dan prasarana, seperti perumahan, transportasi dan anggaran yang cukup, sehingga distrik dapat dijadikan sebagai pusat pelayanan kepada masyarakat.


Selain itu, sampai saat ini belum ada data (dokumen), terkait sarana pendidikan, kesehatan, pemberdayaan, infranstruktur kepada orang asli Papua (OAP) yang bersumber dari dana Otsus.

“Mewakili masyarakat Distrik Salawati Utara, kami berharap MRP PBD untuk mendorong adanya regulasi tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Otsus mulai dari tingkat kampung dan distrik,” kata Kepala Distrik Salawati Utara, Muamar F. Arfan,S.STP.

Selain itu, ada sejumlah aspirasi yang disampaikan, seperti dana Otsus yang sudah tidak dirasakan lagi oleh orang asli Papua (OAP), dana pendidikan dan kesehatan yang bersumber dari Otsus. Tak hanya itu, di sektor kesehatan, dana Otsus harus benar-benar memberikan dampak bagi pelayanan kesehatan masyarakat asli Papua (OAP) yang ada di Distrik Salawati Utara, seperti pemenuhan gizi ibu hamil dan balita dan pembiayaan honor atau intensif bagi para kader-kader Posyandu.

Begitu juga di sektor adat dan keagamaan, dana Otsus harus dialokasikan untuk mendukung pelayanan masyarakat di bidang adat dan keagamaan yang ada di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini penting, sehingga kehadiran Otsus benar-benar berdampak bagi orang asli Papua, sebab selama ini belum dirasakan dengan baik kehadiran Otsus bagi orang asli Papua di kampung-kampung.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh bapak/ibu dari berbagai perwakilan, Anggota MRP PBD, Rukunudin Arfan menjelaskan bahwa penyaluran aspirasi ini merupakan pelaksanaan tugas dan wewenang dari setiap anggota MRP PBD, guna mendengarkan secra langsung keluhan dan harapan masyarakat, terutama orang asli Papua (OAP) di Distrik Salawati Utara, Kabupaten  Raja Ampat. 

“Kami mendengar berbagai masukan dari bapak/ibu dan pokok-pokok rekomendasi ini akan dilanjutkan kepada Gubernur Papua Barat Daya, Bupati Raja Ampat dan pihak instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan berbagai instansi lain yang selama ini mengelola dana Otsus ditingkat provinsi dan kabupaten,” jelasnya. 

Arfan berharap,, tahun anggaran 2026 sumber dana Otsus dalam penyerapan anggarannya bersamaan dengan Alokasi Dana Umum (DAU), Alokasi Dana Khusus (DAK) dan sumber dana lainnya. Dengan sistem penyerapan anggaran Otsus tersebut, maka masyarakat orang asli Papua (OAP) harus terlibat dalam perencanaan, penganggaran, dan penggunaan serta pengawasan dana Otsus di Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Raja Ampat. (Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar