Wakil Ketua II MRP PBD Lakukan Penyaluran Aspirasi di Distrik Amberbaken, Kabupaten Tambrauw

 

Tambrauw, Papua Terbit,-Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD), Vincetius Paulinus Baru, ST., M.URP melaksanakan kegiatan Penyaluran Aspirasi Masyarakat Adat, Umat Beragama, Kaum Perempuan dan Masyarakat Pada Umumnya tentang Perencanaan, Penganggaran dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua di Distrik Ameberbaken, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat yang berlangsung pada, Rabu 26 Agustus 2026 di Kantor Kampung Saukorem, Distrik Amberbaken, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

Kegiatan Penyaluran Aspirasi ini diikuti oleh Kepala Distrik Amberbaken, Thimotius Wabia, S.Pd., A.KP dan 9 kepala kampung, yakni Kampung Saukorem, Binmaks, Kabibwan, Manggapnut, Warpaperi, Wasarak, Wefiani, Waramui, dan Kampung Binasi serta perwakilan sekolah, baik PAUD, SD Inpres Amberbaken, SD YPK Amberbaken, SMP Negeri 8 Amberbaken, SMA Negeri Amberbaken beserta perwakilan tenaga kesehatan dari Puskesmas Amberbaken.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Amberbaken, sekaligus Kepala Suku Mpur Wot, Thomas Warijo bersama seluruh tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda serta perwakilan masyarakat pada umumnya. 


Kehadiran Wakil Ketua II MRP PBD di tanah Mpur Wot, Distrik Amberbaken dalam rangka Penyaluran Aspirasi merupakan yang pertama kali dilakukan, sebab sebelumnya belum pernah dilakukan bersama-sama dengan masyarakat, terutama orang asli Papua (OAP) sebagai penerima manfaat dari anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Adapun masalah yang didiskusikan dalam kegiatan penyaluran aspirasi ini berkaitan dengan perencanaan, penganggaran dan penggunaan dana Otsus dibidang pendidikan, kesehatan, infranstruktur, usaha mikro kecil menengah (UMKM), adat-istiadat, keagamaan, hingga pelayanan publik lainnya yang menggunakan dana Otsus.

Berbagai aspirasi disampaikan dan dicatat langsung oleh Wakil Ketua II MRP PBD, seperti penggunaan dana Otsus yang belum dirasakan oleh masyarakat di Distrik Amberbaken, Kabupaten Tambrauw. Selain itu, masalah pendidikan, seperti PAUD di wilayah Distrik Amberbaken yang belum terdaftar secara resmi, bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, data siswa yang belum terkonek dengan NIK Kartu Keluarga (KK), hingga pengadaan leptop atau komputer dalam mendukung pendidikan bagi para siswa dan siswi di Distrik Amberbaken, Kabupaten Tambrauw.

Di bidang kesehatan sendiri, ditemukan banyaknya masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menyulitkan para tenaga medis ketika menginput data pasien untuk melakukan rujukan ke rumah sakit daerah yang ada di kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Barat.

Selain itu, kendaraan yang mengakut pasien, seperti mobil ambulance juga tidak tersedia di Puskesmas Amberbaken, sehingga pelayanan kesehatan selama ini hanya menggunakan transportasi umum. Oleh karena itu, hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, baik Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Tambrauw.

Selain itu, di bidang adat-istiadat dan keagamaan masih ditemukan sejumlah masalah yang harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah, seperti dukungan intensif terhadap para tokoh adat, baik kepala suku dan juga tokoh agama yang ada di Distrik Amberbaken, Kabupaten Tambrauw serta dukungan dana Otsus kepada tokoh perempuan dan tokoh pemuda. 

Dalam momentum ini, masyarakat Distrik Amberbaken Raya meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Tambrauw dan Provinsi Papua Barat Daya untuk mengaktifkan kembali penerbangan perintis, pembangunan dermaga bagi kapal perintis dan pembangunan jembatan yang menghubungkan enama sungai (kali) di wilayah Distrik Amberbaken dan Amberbaken Barat, Kabupaten Tambrauw. Hal ini perlu perhatian serius, mengingat jalan menuju ke Distrik Amberbaken adalah jalan nasional. 

Menanggapi sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, Wakil Ketua II MRP PBD, Vincentius Paulinus Baru menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan ini telah dicatat dengan baik dan akan ditindaklanjuti dalam pertemuan bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik ditingkat Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Tambrauw.

"Aspirasi dari bapak/ibu, baik dibidang pendidikan, kesehatan, UMKM, infrastruktur, adat-istiadat, dan keagamaan maupun perempuan dan pemuda akan kami catat dan kami laporkan nanti dalam pertemuan bersama dengan pimpinan dan perwakilan OPD terkait yang ada di Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Tambrauw,” jelasnya. 

Kata pria yang akrab disapa Paul ini bahwa pengelola dana Otsus ada di Gubernur dan Bupati serta Walikota. Sementara MRP diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana Otsus yang bisa menyentuh langsung ke orang asli Papua (OAP).

"Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat di Distrik Amberbaken ini akan kami tindaklanjuti dengan pimpinan OPD yang terkait, sehingga ada keseriusan dalam membangun orang asli Papua (OAP) melalui dana Otsu tersebut,” ujarnya. 

Paul berharap, dana Otsus bisa menyentuh langsung orang asli Papua (OAP) yang ada di setiap kampung dan distrik di masing-masing kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua Barat Daya. (Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar