Raja Ampat, Papua Terbit,- Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD), Mesak Mambraku, ST melaksanakan kegiatan Penyaluran Aspirasi Masyarakat Adat, Umat Beragama, Kaum Perempuan dan Masyarakat Pada Umumnya tentang Perencanaan, Penganggaran dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua di Kampung Sawinggarai, Distrik Meosmansar, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu 26 Agustus 2026.
Kegiatan penyaluran aspirasi ini menghadirkan sekitar 45 orang yang terdiri dari perwakilan distrik, kampung, sekolah, puskesmas, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda yang ada di Distrik Meosmansar, Kabupaten Raja Ampat.
Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD), Mesak Mambraku menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan penyaluran aspirasi secara langsung ke masyarakat dan mengevaluasi alokasi pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2026 agar tepat sasaran pada perlindungan hak dasar orang asli Papua (OAP).
"Kehadiran kami dalam kegiatan penyaluran aspirasi ini adalah mendengarkan secara langsung mengenai perencanaan, penganggaran dan penggunaan dana Otsus dalam penguatan ekonomi berbasis adat, dan keberlanjutan sektor pariwisata lokal. Selain itu, terkait pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar bagi masyarakat di kampung," jelasnya.
Ia menyebutkan sejumlah masukan yang disampaikan oleh masyarakat, berkaitan dengan pokok permasalahan dan aspirasi diberbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan pariwisata, kelembagaan adat dan hak ulayat, infrastruktur dasar dan konektivitas kepulauan.
Di bidang pendidikan dan beasiswa, masyarakat mengharapkan adanya bantuan pendidikan dan beasiswa untuk anak-anak yang bersekolah di daerah maupun luar daerah, sektor afirmasi harus memprioritaskan orang asli Papua (OAP) asal Raja Ampat, adanya sarana pembangunan bagi anak-anak sekolah di ibu kota Kabupaten Raja Ampat.
Selain itu, bidang kesehatan dan fasilitas medis, diharapkan fasilitas Poskesdes dn ketersediaan obat-obatan di kampung sangat terbatas. Belum adanya tenaga medis yang bertugas di masing-masing puskesmas pembantu (pustu) yang ada di beberapa kampung.
Sementara pemberdayaan ekonomi dan pariwisata, ditemukan bahwa dana Otsus belum terserap maksimal secara langsung untuk bantuan modal usaha bagi para pedagang asli Papua di kampung-kampung. Khususnya, pengadaan perahu pariwisata (longboat), mesin tempel, serta fasilitas homestay, lokal yang dikelola oleh warga OAP di beberapa kampung wisata di Distrik Moesmansar.
Perlu adanya perhatian khusus bagi pemberdayaan kaum perempuan, khususnya pedagang mama-mama asli Papua agar bisa mandiri secara ekonomi, perhatian bagi kaum disabilitas agar memiliki hak khusus yang disetarakan.
Untuk kelembagaan adat dan hak ulayat ditemukan bahwa kurangnya alokasi dana Otsus yang diperuntukan bagi pendataan dan pemetaan wilayah adat atau hak ulayat serta penguatan peran operasional lembaga adat di tingkat kampung. Disisi lain, proses pengakuan atau pemberian marga Papua bagi anak-anak hasil perkawinan dengan non OAP sering terjadi tanpa aturan yang jelas.
Terakhir adalah bidang infrastruktur dasar dan konektivitas kepulauan ditemukan adanya pokok-pokok permasalahan, seperti rusaknya beberapa jembatan atau tambatan perahu yang menjadi sarana konektivitas masyarakat di Kampung Sawinggrai, Orborek, dan Kampung Yenwaupnor. Mengusulkan adanya pematangan lahan pemukiman warga di Kampung Kapisawar dan Kampung Sawinggrai, mengusulkan pembangunan tiga ruang kelas di SD YPK Elim Sawinggrai Kapisawar, pembangunan talud di Kampung Yenwaupnor.
MRP PBD berkomitmen bahwa seluruh penyampaian aspirasi, saran, dan kendala masyarakat telah resmi dicatat dalam berita acara penyaluran aspirasi dan akan dibuat dalam bentuk rekomendasi resmi untuk diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat serta Kementerian dan Lembaga terkait di pemerintah pusat.
Tak hanya itu, MRP PBD mendorong penguatan pengawasan berkala dan transportasi alokasi dana Otsus agar berbasis pada usulan kebutuhan mendasar dari tingkat kampung, distrik, kabupaten, hingga provinsi dan pusat. (Redaksi)



0 Komentar