Jayapura, Papua Terbit,-Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) Provinsi Papua melakukan Evaluasi rancangan Peraturan Daerah (PERDA) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Kota Jayapura, berlangsung di salah satu Hotel Kota Jayapura, Selasa (6/10).
Kepala BPKAD Provinsi Papua yang juga selaku Katua Tim Evaluasi Dr. M. Rusdianto Abu, S.AP., M.Si., mengatakan,berdasarkan hasil evaluasi, postur pendapatan pada rancangan perubahan APBD Tahun 2026 yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Jayapura mengalami peningkatan sebesar Rp78.026.128.934,40 atau up 5,38% dari yang dianggarkan pada APBD Tahun 2026 (Induk).
Namun dalam evaluasi tersebut,tutur Rusdi, pihaknya menemukan beberapa rekening belanja yang perlu dikoreksi serta belanja yang anggarannya dinilai cukup material.
Sebagai Ketua Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Papua, pihaknya merekomendasikan agar Pemerintah Kota Jayapura melakukan pembahasan kembali untuk dapat merasionalkan belanja-belanja yang dimaksudkan.
"Kenapa dirasionalkan? Yang jelas, dalam pertimbangannya harus merujuk pada dimensi waktu, sebab dalam pelaksanaannya perubahan APBD ini kan efektifnya hanya tersisa dua bulan saja. Tentunya terhadap belanja-belanja yang sifatnya konstruksi fisik (pembangunan) dan/atau belanja-belanja yang tidak memiliki korelasi langsung pada keluaran kegiatan (penunjang) serta dinilai sudah tidak relevan dengan sisa waktu tahun berjalan, saya minta untuk tolong tidak dianggarkan atau minimal dapat dirasionalkan alokasinya,” ungkap Rusdianto.
Ia mengatakan, pihaknya lebih menekankan pada pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), karena TPP merupakan sesuatu yang diharapkan oleh sebagian besar ASN kita."Untuk TPP ini bagi saya pribadi merupakan sesuatu yang wajib, mengingat banyak daripada ASN baik yang bertugas di Pemerintah Kota maupun Provinsi, dapat diketahui banyak dari mereka telah menjaminkan SK PNS mereka ke pihak Bank guna mencukupi kebutuhan-kebutuhan ekonomi yang belakangan ini cukup memberatkan bagi sebagian kita, untuk itu saya berharap agar alokasi TPP Kota Jayapura tetap dipertahankan,” ujarnya.
Namun, Rusdianto menekankan terhadap belanja-belanja yang bentuknya pembangunan fisik dan belanja-belanja yang bersifat penunjang untuk di penghujung tahun dengan sisa waktu dua bulan, Dr. Rusdianto meminta agar dirasionalkan atau dipertimbangkan kembali.
"Begitu juga terhadap belanja yang ada di eksekutif maupun di legislatif, agar disesuaikan dengan kebutuhan nyata (riil), waktu pelaksanaan dan berdasar pada prinsip-prinsip efektif, efisien, transparan serta akuntabel," katanya.
Menurutnya, sesuai ketentuan Pasal 112 Ayat (8) yang salah satu intinya menyatakan bahwa “bupati/wali kota bersama DPRD melakukan penyempurnaan paling lama 7 (tujuh) hari sejak hasil evaluasi diterima” terangnya
Lanjutnya,maka dalam hal ini hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Papua atas rancangan Perda Kota Jayapura tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, wajib menjadi rujukan dan pedoman kepada Banggar DPR Kota Jayapura dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Jayapura untuk duduk bersama guna melakukan penyempurnaan terhadap rancangan Perda Kota Jayapura tentang perubahan APBD sesuai hasil evaluasi tersebut.
Rusdianto menjelaskan, untuk total APBD nilainya tidak berbeda jauh, yakni hanya naik sebesar 5,38%. Namun demikian, harapannya untuk alokasi TPP yang merupakan salah satu tambahan penghasilan pegawai harus dibayarkan.
"Intinya TPP itu sudah menjadi hak pegawai yang harus dibayarkan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Ya TPP kita bayar. Menurut pandangan saya itu wajib hukumnya kita harus bayar. Karena untuk keadaan sekarang itu sangat membantu ekonomi rumah tangga pegawai," tegasnya.
Meski demikian, ia mengatakan semua pihak harus tetap realistis untuk melihat kondisi fiskal daerah masing-masing.
"Tapi tentunya kan kita sebagai aparatur pengelola keuangan tetap harus berpandangan realistis dalam melihat kondisi fiskal kita di daerah, baik di provinsi maupun kota. Dengan demikian, saya minta untuk semua pihak ya kita harus bisa memakluminya bersama,"pungkasnya.(Epen Ketaren)




0 Komentar