HOTEL HORISONE KOTARAJA

HOTEL HORISONE KOTARAJA
HADIRKAN PROMO NGINAP DAN NASI BRIANI BUKA PUASA

Pemkot Jayapura Dorong Fasilitasi Pengelolaan Dana Desa Sesuai Aturan

 


Jayapura, Papua Terbit,- Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung (DPMK) terus mendorong pengelolaan keuangan kampung yang tertib dan sesuai regulasi. 

Hal ini merupakan bagian dari program penertiban aturan dan administrasi yang dicanangkan oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo,berlangsung di kantor DPMK Kota Jayapura,Kamis(8/5/25)

Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, menjelaskan bahwa pengelolaan dana kampung harus mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Aturan tersebut mengatur tahapan mulai dari perencanaan, penetapan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana kampung.

“Kami terus mendorong agar pengelolaan keuangan kampung berjalan sesuai standar. Harapannya, seluruh kampung dapat menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan paling lambat 31 Desember,” ujarnya.

Makzi juga mengungkapkan bahwa saat ini penyaluran dana kampung telah memasuki tahap pertama, dengan pencairan sebesar 40 persen. Khusus untuk Kampung Koya Koso, pencairan mencapai 60 persen karena hanya melalui dua tahap penyaluran.

Sebagai bagian dari program “Turun Kampung” dalam rangka 100 hari kerja Wali Kota Jayapura, seluruh elemen masyarakat kampung bersama kepala kampung menunjukkan antusiasme tinggi menyambut kunjungan Wali Kota Abisai Rollo. Kunjungan ini menjadi bersejarah karena untuk pertama kalinya, wali kota akan bermalam selama tiga hari di kampung.

“Ini merupakan bentuk perhatian nyata dari wali kota terhadap pembangunan kampung sebagai basis penguatan dari pinggiran ke pusat kota,” kata Makzi.

Selama kegiatan tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta membawa program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan kampung, agar disinergikan dengan rencana kerja tahun 2025. Beberapa program yang disiapkan meliputi:

1. Dinas Ketahanan Pangan: bantuan beras

2. Dinas Perikanan: bantuan bibit dan sarana perikanan untuk pembudidaya

3. Dinas PUPR: pembangunan 1.000 unit rumah, dengan dua unit per kampung sebagai tahap awal

4.Dinas Kesehatan: layanan kesehatan gratis, donor darah, serta kehadiran dokter spesialis

5. Disdukcapil dan BPJS Kesehatan: pelayanan administrasi dan jaminan kesehatan

6. Pasar murah: untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat

Selain itu, kampung-kampung juga telah mempersiapkan lahan dan program ketahanan pangan, mulai dari sektor pertanian, perikanan darat dan laut, hingga peternakan ayam petelur. Tujuannya adalah untuk mendukung pemenuhan pangan lokal dan membantu menyuplai kebutuhan gizi masyarakat Kota Jayapura.

“Dengan kesiapan yang ada, kami optimis dan berharap pencanangan program ketahanan pangan oleh wali kota bisa segera dimulai dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat kampung,” tutup Makzi.(Epen Ketaren)





Posting Komentar

0 Komentar