HOTEL HORISON KOTARAJA

HOTEL HORISON KOTARAJA

Gerbong Kerukunan Masyarakat Batak beralih Dukungan,Bungkus Suara Pasangan Mar-Yo.

 


Jayapura, PapuaTerbit,-Gerbong Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) ) Provinsi Papua secara resmi beralih Dukungan ke pasangan calon Gubernur Papua nomor urut 2, Mathius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen(Mar-Yo) pasca putusan Mahkamah konstitusi yang di jadwalkan PSU 6 Agustus 2025 mendatang.

Pernyataan dukungan ini disampaikan oleh Wakil Ketua I KMB Provinsi Papua yang juga Ketua KMB Kabupaten Jayapura, Sihar Tobing, didampingi Ketua Batak Bersama Mario(BBM) Papua Mardin Manurung, serta jajaran, sekretaris dan pengurus di Kota Jayapura, Selasa (22/7/2025).

Wakil Ketua I Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) Provinsi Papua yang juga Ketua KMB Kabupaten Jayapura, Sihar Tobing menegaskan bahwa pihak-pihak yang mengatasnamakan KMB untuk mendukung pasangan BTM–CK tidak sah. "Mereka bukan pengurus resmi. Saya yang mendapat mandat langsung dari Ketua Umum KMB, Ronald Panjaitan,"ujarnya.

Ia mengakui pada pilkada bulan Oktober 2024 lalu sebelum PSU mendukung calon nomor urut 1 BTM-YB pasca putusan Mahkamah konstitusi dan berganti pasangan calon wakil gubernur Papua BTM-CK.

" Kami menyatakan sikap secara resmi Batak Bersama Mar-Yo (BBM)siap bungkus suara menangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Mathius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen(Mar-Yo),"tegasnya

Menurutnya kerukunan masyarakat Batak yang berada di kubu BTM-CK itu ilegal atau tidak sah.

"Di orasi saya di PTC saya kasih tau itu,mereka (KMB)di kubu BTM-CK itu tidak sah,dan mereka bukan pengurus,saya yang pengurus di kasih madat oleh ketua umum KMB,"tegasnya lagi.

Ia menjelaskan, sejak ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi ada perubahan, sehingga kami melakukan koordinasi dengan ketua KMB Papua yang diketuai pak Ronal Panjaitan guna menyikapi dukungan karena perubahan Yeremias yang digantikan Constant Karma,” ujarnya.

Secara organisasi, kata Sihar Tobing, harus dibicarakan lagi. “Ketika itu saya undang ketua-ketua marga, dan penasehat terkait dinamika ini. Tujuannya untuk menyatakan sikap, tapi hanya beberapa yang hadir ketua Marga,” ujarnya.

Kemudian hasil dinamika dan hasil koordinasi terhadap Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua mengambil keputusan untuk memberikan dukungan kepada pasangan Calon nomor urut 2, Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen yang dibentuk Batak Bersama Mari-Yo (BBM).

“Dukungan ini bukan hanya sekedar inisiatif pengurus akan tetapi dukungan masyarakat batak di kabupaten/Kota se Provinsi Papua. Komunitas BBM ini hasil kajian dan ide dari komunitas masyarakat Batak di Papua. Sehingga kami menganggap bahwa ini sah dan bulat memberikan dukungan penuh kepada pasangan Mari-Yo,” tukasnya.

Lanjutnya,secara kepengurusan KMB Provinsi Papua, Sihar Tobing menegaskan bahwa aturan kepungurusan sah sesuai keputusan organisasi dan terdaftar di Kemenkumham.

 “Saya tegas kembali bahwa pernyataan saya untuk dukungan Deklarasi kepada Mari-YO sah dan Legal. Kalau ada yang dibilang illegal, illegal yang mana?. Kami ini pengurus KMB yang asli dan terdaftar di Kemenkumham,” tegasnya.

Untuk itu, Sihar Tobing mengajak seluruh kerukunan masyarakat Batak di Provinsi Papua marilah menciptakan keamanan dan ketertiban,dalam menjelang PSU dan saya berharap jangan saling mengklaim.

“Jangan saling mengklaim ini yang sah itu yang sah. Semua Sah kok, Silahkan saja, semua masyarakat batak di Provinsi Papua harus menggunakan hak pilihnya ke depan,” ujar Sihar Tobing 

"Jangan lah saling mengklaim," Saya yakin 80 persen suara pasangan Mar-Yo didukung  KMB,"tambahnya

Sementara itu, Ketua Batak Bersama Mari-Yo (BBM) Provinsi Papua, Mardin Manurung mengatakan,  perkembangan dinamika saat ini bahwa Papua membutuhkan figure pemimpin  yang nusantara, pemimpin yang tegas, dan humanis.

Oleh karena itu, masyarakat Batak di Provinsi Papua yang bernaung didalam Batak Bersama Mari-Yo(BBM) sudah menyatakan sikap mendukung dan siap memenangkan Mari-Yo pada PSU mendatang.

 Mardin menegaskan pernyataan beberapa kelompok masyarakat  batak mengkalim pada tanggal 20 Juli mendukung BTM-CK tidak berubah.

"Kami BBM klarifikasi bahwa pernyataan itu hanya sepihak,yang ada di sana relawan Horas. Itu silahkan saja dan kami tidak permasalahkan apa yang mereka kerjakan karena kami dari BBM punya prinsip tidak mempermasalahkan apa yang mereka kerjakan karena bagi kami hak politik setiap warga batak,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, ia menyesali karena pada saat melakukan deklarasi dukungan kepada pasangan Mari-Yo, pihak dukungan dari BTM-CK menyatakan Deklarasi itu tidak sah.

“Ini sangat tidak Fair dan ini pandangan yang sangat keliru. Keabsahan sebuah organisasi jelas. Seluruh adminstrasi kami BBM diketahui oleh pengurus KMB Provinsi Papua,"ujarnya

bahkan tuturnya sudah mendapat persetujuan dari Ketua KMB Papua. Untuk tandatangan saja, sampai rela Sekretaris KMB membawa berkas kepada Ketua KMB Papua untuk di tanda tangani lalu dari sudut pandang mana kalau mereka bilang keberadaan kami tidak sah,” ujarnya.

Mardin menambahkan, bahwa perbedaan pendapat dalam hal politik itu wajar saja,"kami tetap solid kerukunan masyarakat batak,"tutupnya(Epen Ketaren)


  

Posting Komentar

0 Komentar