Jayapura, Papua Terbit – Calon Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano - Constant Karma (BTM-CK), menggelar konferensi pers pasca Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menetapkan pasangan Mathius Fakhiri -Aryoko Rumaropen pada rapat pleno yang di gelar di kantor KPU Papua (20/8/25) pada PSU 6 Agustus 2025 berdasarkan putusan Mahkamah konstitusi
Dalam pidatonya, Calon Gubernur Provinsi Papua Benhur Tomi Mano mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Papua yang telah memberikan dukungan.Hasil PSU Papua telah di umumkan, Perjuangan yang ditempuh bukan sekadar milik dirinya maupun pasangannya, melainkan milik seluruh rakyat Papua.
"Hasil PSU Papua telah di umumkan KPU dan KPU Provinsi Papua tidak lagi melihat ke belakang,perjuangan suara rakyat kami akan tempuh langkah hukum untuk menjaga demokrasi yang jujur dan Adil," tegas BTM.
Benhur Tomi Mano di sapa akrab BTM,secara khusus memberikan penghargaan kepada para relawan yang bekerja tanpa henti, dan tim hukum yang membela suara rakyat di medan hukum, serta tim doa yang setiap hari menjaga perjuangan dengan doa dan Pengharapan.
"Saya secara khusus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang meskipun tidak masuk dalam struktur tim, tetap mendukung secara diam-diam di bilik suara maupun melalui Doa, dan dedikasi, pengorbanan tenaga, pikiran, dan waktu untuk mencapai suatu tujuan mulia atau pengabdian yang tulus untuk saya,"ujar BTM.
Lebih lanjut BTM mengingatkan para pendukung agar menghentikan mengejek atau berargumen yang tidak baik di media sosial, maupun tatap muka langsung dengan pendukung Mari-yo dan menekankan pentingnya menjaga martabat orang asli Papua.
"Tak henti hentinya saya mengingatkan untuk para masyarakat yang telah mendukung saya untuk menghentikan mengejek atau mengolok-olok, menertawakan, menyindir, menghina mempermainkan dengan tingkah laku yang tidak Baik,"harapnya.
Benhur Tomi Mano menegaskan bahwa pelaksanaan PSU di Provinsi Papua ini tidak berjalan sesuai dengan mekanisme hukum, banyak kejanggalan yang merugikan rakyat Papua, dengan adanya coretan dan penggunaan cairan penghapus pada dokumen rekapitulasi suara.
“Angka-angka dihapus dengan tipeks, seakan suara rakyat bisa dihapus begitu saja dengan sebotol cairan putih. Tapi suara rakyat bukan angka di kertas, melainkan denyut hati dan harapan,”pungkas BTM.(Pen/Alex)
0 Komentar