Jayapura, Papua Terbit, -Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia semakin memperkuat komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas dengan tegas menolak praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam pelayanannya. Penolakan ini bukan hanya sebagai bagian dari kebijakan internal, melainkan juga merupakan tindak lanjut dari program nasional yang digagas oleh pimpinan pusat untuk memberantas korupsi dan penyimpangan dalam administrasi pemerintahan.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Sutejo menjelaskan, Program anti-pungli dan anti-gratifikasi ini sudah menjadi arah kebijakan yang harus dipatuhi oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). termasuk di Imigrasi. Kami bertanggung jawab menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat tanpa ada praktik-praktik yang merugikan.
”Implementasi integritas ini antara lain diwujudkan dalam pengawasan ketat terhadap setiap proses pelayanan, penguatan sistem pengaduan masyarakat, serta pembinaan internal yang berkelanjutan,"ungkap Sutejo.
Kantor Imigrasi juga secara terbuka mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan segala bentuk gratifikasi atau suap demi kepentingan percepatan atau kemudahan Layanan.
“Kami ingin mempertegas bahwa setiap ASN di imigrasi harus menjunjung tinggi kode etik dan menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Gratifikasi dan segala bentuk pungli tidak akan ditoleransi karena bertentangan dengan nilai-nilai pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,”tegas Sutejo.
Upaya ini juga didukung dengan pelatihan dan sosialisasi mengenai bahaya pungli dan gratifikasi kepada seluruh pegawai imigrasi, serta sinergi dengan lembaga penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya indikasi pungli atau gratifikasi di lingkungan Kantor Imigrasi diharapkan dapat segera melaporkan melalui kanal resmi pengaduan yang telah disediakan. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara transparan dan profesional untuk memastikan proses pelayanan berjalan sesuai dengan aturan," ucapnya.
Melalui program ini, Kantor Imigrasi optimis dapat membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan pelayanan keimigrasian berjalan cepat, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. Langkah ini merupakan bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung visi pemerintah Indonesia untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani rakyat sepenuhnya.
"Dengan terus memperkuat integritas dan profesionalisme, Kantor Imigrasi berkomitmen menjadi lembaga pelayanan publik yang dapat diandalkan dan menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya," tutup Sutejo.(Alex)


0 Komentar