Jayapura, UM Papua,- Universitas Muhammadiyah Papua menggelar rapat asesmen lapangan akreditasi Prodi S1 Hukum, pada Kamis (2/10/2025), di Ruang A UM Papua. Kegiatan Asesmen Lapangan ini menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di UM Papua melalui proses akreditasi oleh tim Asesor BAN-PT.
Program Studi S1 Hukum, yang berdiri bersamaan dengan perubahan status kampus menjadi Universitas pada 6 Oktober 2020, baru pertama kali melaksanakan akreditasi dengan BAN-PT.
Rangkaian Asesmen Lapangan ini akan dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 5 Oktober 2025, di Ruang A UM Papua.
Asesmen lapangan Prodi S1 Hukum UM Papua akan dilakukan oleh dua asesor BAN-PT, yakni Prof. Dr. H. Muslimin, M.Ag. (UIN Alauddin Makassar) dan Prof. Dr. Syamsul Bachri, SH., MH. (Universitas Hasanuddin Makassar).
Dalam Wawancara bersama Wakil Rektor I, Dr. Indah Sulistiani S.E., M.I.Kom., ia menegaskan bahwa akreditasi adalah bentuk tanggung jawab perguruan tinggi kepada masyarakat dalam menjamin mutu pendidikan.
Menurutnya, Prodi Hukum sudah melakukan persiapan sejak beberapa bulan lalu, termasuk finalisasi dokumen.
“Sebelum pelaksanaan asesmen lapangan, kita sudah melakukan persiapan. Dan hari ini adalah finalisasi simulasi AL untuk mengecek kembali dokumen-dokumen pembuktian,” jelasnya.
Kepala Program Studi Hukum, Dr. Muhammad Yusuf, S.H., M.H, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi akreditasi perdana ini. Ia menyebutkan bahwa persiapan dilakukan secara menyeluruh dengan merujuk pada sembilan kriteria akreditasi, mulai dari Visi Misi Tujuan Sasaran (C1), Tata Pamong (C2), Mahasiswa (C3), SDM (C4), Keuangan dan Sarana Prasarana (C5), Pendidikan (C6), Penelitian (C7), Pengabdian kepada Masyarakat (C8), hingga Luaran dan Capaian (C9).
“Yang pertama kita persiapkan adalah dokumen mulai dari C1 sampai C9. Di dalamnya ada berbagai bukti seperti data pendidikan, penelitian, pengabdian, hingga kesiapan sarana prasarana. Semua itu kami rangkum untuk menjawab pertanyaan asesor dalam asesmen lapangan,” jelas Dr. Yusuf.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa persiapan tim akreditasi sudah dilakukan sejak dua minggu terakhir.
“Kami juga telah menyiapkan perwakilan mahasiswa dari semester 1, 3, 5, hingga 7 untuk diwawancarai asesor,” tambahnya.
Terkait kendala persiapan, Dr. Yusuf menegaskan bahwa hingga kini tidak ada kendala yang dihadapi. Menurutnya, kunci kelancaran terletak pada komunikasi antar tim.
“Pada prinsipnya kendala tidak ada, karena dokumen sudah disusun. Tinggal bagaimana kita mengkomunikasikan dengan baik dan membuktikan dokumen secara fisik,” ujarnya.
Persiapan akreditasi melibatkan berbagai pihak di UM Papua. Dr. Yusuf menyebut bahwa tim akreditasi terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, 2 dan 3, LPM, LP2M, Kepala Prodi yang ada di UM Papua, mahasiswa, hingga mitra eksternal seperti LBH dan lembaga peradilan.
“Pusat persiapannya di Ruang A UM Papua, sudah sekitar satu bulan kami fokus di sini untuk mematangkan administrasi, kesiapan mahasiswa, kesiapan tim Akreditasi, pengecekan LED, hingga simulasi asesmen lapangan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya akreditasi bagi Prodi Hukum.
“Akreditasi penting karena menjadi tolok ukur mutu pendidikan. Kalau tidak terakreditasi, siapa yang mau masuk? Dengan akreditasi, mahasiswa dan masyarakat bisa menilai kualitas perguruan tinggi,” tegasnya.
Dalam wawancara, Dr. Yusuf juga mengungkapkan mimpi besarnya untuk Prodi Hukum UM Papua.
“Harapan kami ada tiga. Pertama, saya bermimpi mendapatkan akreditasi unggul. Kedua, setelah Allah mengizinkan, kami akan menindaklanjuti untuk membuka Magister Hukum pada 2026. Dan ketiga, mudah-mudahan suatu saat bisa membuka program S3 Hukum di UM Papua,” ucapnya.
Senada dengan itu, Dr. Indah menyampaikan harapannya agar asesmen lapangan akreditasi Prodi Hukum dapat berjalan lancar dan menghasilkan penilaian terbaik.
"Kita berharap asesmen lapangan ini memberikan hasil yang memuaskan,” jelasnya.(Redaksi)

0 Komentar