![]() |
| Foto: Umat Katholik di Jayapura saat gelar Katekese. |
Jayapura, Papua Terbit,-Memasuki Masa Prapaskah, umat Katolik diingatkan kembali tentang makna dan ketentuan puasa serta pantang sebagaimana diatur dalam ajaran Gereja Katolik. Puasa dan pantang merupakan tanda pertobatan dan ungkapan iman yang memiliki dasar dalam Kitab Hukum Kanonik kanon 1249–1253.
Penyulyluh Agama Katholik Provinsi Papua Rosita Septiana Ngabut menjelaskan bahwa dalam ketentuan Gereja, puasa minimal dalam setahun wajib dilakukan pada Hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Namun bagi umat yang mampu melaksanakannya lebih, dianjurkan juga berpuasa pada setiap hari Jumat selama Masa Prapaskah.
Kewajiban berpuasa berlaku bagi seluruh umat Katolik yang berusia 18 tahun hingga awal tahun ke-60. Aturan berpuasa yang dimaksud adalah makan kenyang hanya satu kali dalam sehari. Meski demikian, umat tetap diperbolehkan makan tiga kali sehari, dengan ketentuan hanya satu kali makan kenyang, sedangkan dua kali lainnya dalam porsi ringan. "Misalnya, makan pagi dan malam secukupnya, sementara makan siang satu kali kenyang," jelas Rosita, Jumat (6/3/2026)
Sementara itu, pantang tidak hanya terbatas pada makanan, melainkan juga kebiasaan yang paling mengikat dalam kehidupan sehari-hari. Umat diajak untuk meninggalkan atau mengurangi hal-hal tertentu sebagai bentuk pengendalian diri, seperti pantang merokok bagi perokok, pantang hiburan berlebihan seperti ke bioskop, maupun pantang gosip.
Selama Masa Prapaskah, umat Katolik baik secara pribadi maupun bersama-sama juga diwajibkan mengusahakan pembaruan hidup rohani. Bentuknya antara lain mengikuti ibadat Jalan Salib, menerima Sakramen Pengakuan Dosa, serta mendalami materi APP (Aksi Puasa Pembangunan).
APP merupakan wujud konkret dari hasil puasa dan pantang yang dijalankan. Setiap umat Katolik yang berpuasa dan berpantang diwajibkan mengumpulkan dana APP ke paroki masing-masing sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian sosial.
Dengan menjalankan puasa dan pantang secara sungguh-sungguh, umat diharapkan semakin memperdalam iman, memperbarui hidup rohani, serta semakin peduli terhadap sesama, khususnya dalam semangat pertobatan selama Masa Prapaskah. (Redaksi)

0 Komentar