Jayapura, Papua Terbit,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Jayapura, mengintegrasikan platform Rapor Pendidikan dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

Langkah ini diwujudkan melalui pelatihan sinkronisasi kedua sistem tersebut, yang digelar pada Rabu, 3 Juni 2026 di Aula SMKN 2 Jayapura.

Kegiatan yang berlangsung sehari ini diikuti seluruh Kepala SMA/SMK dan bendahara pengelola dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) se-Kota Jayapura. 

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dikbud Kota Jayapura, Dikxon Fingkreu, S.IP, M.AP, yang mewakili Kepala Bidang SMA/SMK, Batseba Itaar, S.Pd, mengatakan integrasi ini didasari oleh kebijakan Perencanaan Berbasis Data (PBD).

Ia juga mengatakan, pelatihan bertujuan memberikan pendampingan teknis agar para peserta mampu mengoperasikan dua platform secara terintegrasi, mulai dari menganalisis Rapor Pendidikan, mengunduh rekomendasi kegiatan.

Hingga, menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang sesuai ketentuan, karena kebijakan tersebut mengharuskan setiap satuan pendidikan menggunakan data mutu pendidikan yang akurat sebagai landasan penyusunan anggaran.

"Dengan menyelaraskan hasil evaluasi mutu pendidikan dan penganggaran dana BOSP secara otomatis, program perbaikan sekolah menjadi lebih tepat sasaran dan akurat," ujar Dikxon.

Menurutnya, selama ini, perencanaan anggaran sekolah kerap tidak sepenuhnya berpijak pada data mutu yang riil. Akibatnya, intervensi pembiayaan sering meleset dari akar permasalahan pendidikan di masing-masing sekolah.

Sehingga, hadirnya integrasi Rapor Pendidikan dan ARKAS dinilai mampu menutup celah tersebut. Setiap kegiatan yang dibiayai dana BOSP kini harus mengacu pada rekomendasi perbaikan yang telah ditetapkan dalam Rapor Pendidikan sekolah bersangkutan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Rocky Bebena, S.Pd., M.Pd, menegaskan sinkronisasi ini merupakan langkah maju dalam tata kelola pendidikan di Kota Jayapura.

Ia berharap para kepala sekolah dan bendahara segera mengimplementasikan hasil pelatihan di satuan pendidikan masing-masing.

"Kami berharap para kepala sekolah dan bendahara mampu menganalisis rapor pendidikan, mengunduh rekomendasi kegiatan, serta merencanakan RKAS sesuai ketentuan. Dengan begitu, perbaikan mutu pendidikan dapat dilakukan secara terukur dan terarah," ujar Rocky.

Rocky menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan secara berkala.

Tujuannya, memastikan seluruh satuan pendidikan mampu mengimplementasikan kebijakan Perencanaan Berbasis Data secara optimal, agar mutu pendidikan di Kota Jayapura semakin terarah, terukur, dan akuntabel.(Rama)