Himbauan

Himbauan
Mengibarkan Bendera Merah Putih

Willem Frans Ansanay Bantah Dirinya Maju Calon Gubernur Periode 2029 - 2034

   


Jayapura, Papua Terbit, Viral beredarnya player di media sosial tentang Willem Frans Ansanay, SH. M.Pd., Ketua Umum Barisan Jalan Perubahan ( BARA JP ) yang akan maju sebagai calon Gubernur Papua periode tahun 2029 - 2034 adalah hoax atau informasi palsu. 

Setelah di konfirmasi oleh media ini pada Kamis, 30 Juli 2026, Willem Frans Ansanay membantah isu itu, menurutnya player yang dibagikan di media sosial adalah informasi palsu. Dirinya tidak pernah mengatakan hal itu, tidak ada niat seperti itu. Informasi itu dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab. 

" Player yang dibagikan itu sengaja untuk memprovokasi keadaan, menurut Frans Ansanay, saat ini dirinya hanya fokus sebagai Kader Partai Golkar di Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) yang ditugaskan Ketua Umum untuk konsolidasi organisasi Partai Golkar di seluruh Provinsi, Kabupaten - Kota sampai Desa dan Kelurahan seluruh Indonesia " ujar Willem Frans Ansanay. 

Selain itu sebagai Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden / Barisan Relawan Jalan Perubahan ( BARA JP ) Ia  juga terus lakukan konsolidasi untuk dukungan Prabowo - Gibran dua periode.

" Jadi berita yang dibuat itu hanya Hoax atau mungkin ada yang mau membenturkan untuk adu domba dengan kader Partai Golkar lainya di Provinsi serta Kabupaten - Kota seluruh Indonesia. 

Saat ini WFA sapaan akrabnya Willem Frans Ansanay tidak ada kepentingan atau rencana lain. Saat ini hanya fokus menjalankan amanat Partai Golkar dan menjalankan tugas sebagai Ketua Umum BARA JP, terkait pencalonan diri sebagai Gubernur Papua sekali lagi WFA tegaskan itu tidak benar, tidak ada niat sampai ke situ. 

" Penyebaran informasi yang tidak benar itu hanya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan mengarah pada upaya adu domba, maka harus ada tindakan untuk efek jerah " tutur Frans Ansanay. 

Karena player yang beredar itu fitnah, untuk itu WFA akan menempuh jalur hukum, hal tersebut akan dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Papua untuk melacak pihak yang bertanggung jawab atas pembuatan dan penyebaran player tersebut agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( DD)




Posting Komentar

0 Komentar