Gandeng Pemda Mimika, Kanwil Ditjenpas Papua Perkuat Layanan Warga Binaan dan Siapkan Implementasi KUHP Baru


Timika, Papua Terbit, – Upaya memperkuat pelayanan pemasyarakatan di Papua terus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua, Sutarno, bersama jajaran kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Mimika, Kamis (23/7). Pertemuan yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menjadi momentum mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan.

Dalam suasana penuh keakraban, Wakil Bupati Mimika menyampaikan apresiasi atas hubungan baik yang selama ini terjalin. Pemerintah Kabupaten Mimika, kata dia, berkomitmen mendukung peningkatan layanan pemasyarakatan, mulai dari pembangunan fasilitas poliklinik, dapur, hingga proses pengadaan ambulans bagi Lapas Kelas IIB Timika sebagai bagian dari pemenuhan pelayanan dasar bagi warga binaan.

Pada kesempatan tersebut, Sutarno menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika sekaligus mendorong percepatan penerbitan izin operasional klinik Lapas Timika agar pelayanan kesehatan dapat berjalan secara optimal dan sesuai ketentuan. Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya percepatan penerbitan dokumen kependudukan bagi warga binaan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar mereka dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Tak hanya membahas pelayanan kesehatan, pertemuan juga mengupas kesiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya penerapan pidana non-kepenjaraan seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Skema tersebut dinilai menjadi salah satu solusi strategis untuk mengurangi kepadatan hunian lembaga pemasyarakatan, sekaligus membutuhkan dukungan berbagai organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, serta instansi teknis lainnya dalam penyediaan lokasi kerja sosial maupun pelatihan keterampilan bagi warga binaan.

Sutarno juga mengusulkan pembentukan atau penyediaan gedung operasional Balai Pemasyarakatan (Bapas) Mimika. Selama ini layanan pembimbingan kemasyarakatan di wilayah Mimika masih berada di bawah koordinasi Bapas Merauke, sehingga kehadiran Bapas di Mimika dinilai penting untuk mendekatkan layanan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan masyarakat, terutama dalam menghadapi implementasi KUHP Baru.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah komitmen bersama, di antaranya percepatan izin operasional klinik Lapas Timika, dukungan penerbitan identitas kependudukan warga binaan, penguatan kolaborasi implementasi pidana non-kepenjaraan, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, hingga respons positif terhadap rencana pembentukan Bapas Mimika. Sinergi ini diharapkan semakin memperkuat transformasi pemasyarakatan yang lebih humanis, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.(Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar