Sorong, Papua Terbit,- Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD), Soleman S. Mobalen, S.AN melaksanakan kegiatan Penyaluran Aspirasi Masyarakat Adat, Umat Beragama, Kaum Perempuan dan Masyarakat Pada Umumnya tentang Perencanaan, Penganggaran dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua di Distrik Distrik Maladummes, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kegiatan penyaluran aspirasi ini menghadirkan perwakilan distrik, kampung, sekolah, puskesmas, hingga tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda serta perwakilan masyarakat pada umumnya yang berlangsung di Distrik Maladummes, Kota Sorong.
Masalah ketertiban masyarakat dan penyusutan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) menjadi sorotan utama warga di wilayah Distrik Maladummes. Minimnya fasilitas penerangan jalan umum disinyalir memperparah kerawanan kriminalitas jalanan yang terus menghantui aktivitas malam warga setempat.
Ketua RT/RW beserta warga yang kerap menjadi korban secara kolektif melayangkan aspirasi agar pemerintah segera memprioritaskan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk pengadaan lampu jalan berbasis solar sel.
"Permintaan masyarakat saya harus tetap membuat karena daerah tersebut rawan sekali begal dan pencurian. Masyarakat yang menjadi korban memberi aspirasi agar dipasang solar sel sesuai arahan dari Bappeda," tulis isi dokumen aspirasi tersebut.
Warga juga mendesak adanya koordinasi terpadu dengan Dinas Perhubungan guna memastikan pemenuhan fasilitas umum krusial seperti penerangan jalan, ketersediaan air bersih, serta pembangunan sarana Mandi, Cuci, Kakus (MCK).
*Kelurahan Mengaku 'Mandul' Anggaran dalam 3 Tahun Terakhir*
Krisis pengadaan fasilitas ini berakar dari berubahnya mekanisme tata kelola anggaran. Berdasarkan data operasional, Distrik Maladummes tercatat hanya menerima pagu anggaran Otsus sebesar Rp250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Ironisnya, alokasi tersebut dikunci secara ketat dan dialihkan sepihak untuk program penanganan fisik dan makanan tambahan di tingkat dinas. Akibatnya, selama 3 hingga 4 tahun terakhir, empat kelurahan yang berada di bawah naungan Distrik Maladummes sama sekali tidak mengelola anggaran Otsus secara mandiri. Hal ini memicu pertanyaan besar di kalangan warga mengenai apa saja realisasi program yang direncanakan pemerintah untuk tahun anggaran mendatang di wilayah mereka.
Selain masalah infrastruktur fisik, warga setempat juga menaruh harapan besar pada pembenahan fasilitas olahraga. Mereka secara terbuka memohon kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) agar meninjau langsung kondisi lapangan bola lokal serta membantu menyuplai kebutuhan prasarana dasar, seperti sepatu bola bagi anak-anak usia dini di wilayah tersebut.
*Puskesmas Tanjung Kaswari Soroti Penonaktifan Massal BPJS Kesehatan OAP*
Di sektor pelayanan dasar, Kepala Puskesmas Tanjung Kaswari, Feronika Morin, membeberkan raport merah mengenai pemenuhan jaminan kesehatan warga Orang Asli Papua (OAP). Banyak masyarakat OAP mengeluhkan status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka yang mendadak dinonaktifkan secara sepihak saat berobat.
"Banyak sekali masyarakat OAP yang mengeluh BPJS mereka dinonaktifkan. Ketika dikonfirmasi ke Dinas Sosial, staf dinas berdalih bahwa kuota penerimaan jaminan sudah habis. Padahal kalau ada warga yang sakit di malam hari, bagaimana solusinya?" tegas Feronika Morin.
Menyikapi kebuntuan pelayanan tersebut, Feronika mendesak instansi terkait untuk segera turun tangan membangun fasilitas kesehatan fisik Pos Yandu (Posyandu) yang permanen. Pasalnya, hingga saat ini sarana prasarana penunjang pos pelayanan terpadu di wilayah Tanjung Kaswari dinilai masih belum memadai dan operasional kegiatannya terpaksa harus terus berpindah-pindah tempat.
Sengketa lahan pendidikan dan kerawanan fasilitas sekolah di wilayah pinggiran Kota Sorong memicu kekhawatiran serius. SMP Negeri 5 Sorong, yang telah berdiri selama 35 tahun, dilaporkan belum memiliki pagar pembatas yang memadai dan kini menghadapi potensi konflik agraria yang membayangi rencana penerimaan anggaran sekolah.
Pihak sekolah mengkhawatirkan adanya benturan sosial dengan pemilik tanah garapan setempat seiring dengan rencana kucuran dana bantuan dari pusat.
"Tahun ini sekolah kami akan menerima Dana Profit sekolah yang dikawal oleh Komisi 10 DPR RI. Apabila dana ini dikucurkan langsung ke sekolah, maka kami akan berbenturan dengan pemilik tanah garapan. Kami mohon pemerintah segera menyelesaikan tuntutan pemilik tanah," tulis isi dokumen aspirasi tersebut.
Selain sengketa lahan, ketiadaan pagar pembatas membuat lingkungan SMP Negeri 5 rawan menjadi sasaran kriminalitas. Sekolah tercatat sering mengalami kemalingan, sehingga pihak sekolah mendesak Dinas terkait untuk memfasilitasi pemasangan tralis besi di seluruh pintu, jendela kantor, serta ruang perpustakaan sekolah.
*Distrik Maladummes Tak Rasakan MBG dan Krisis Transportasi Siswa*
Evaluasi terhadap efektivitas program bantuan kemasyarakatan kembali menuai raport merah di tingkat bawah. Selama satu tahun berjalan, sekolah-sekolah yang berada di wilayah Distrik Maladummes secara kompak melaporkan bahwa mereka belum pernah merasakan atau mendapatkan manfaat dari Program MBG (Minyak, Beras, Gula).
Kondisi tersebut diperparah oleh krisis mobilitas siswa di daerah pinggiran. Minimnya akses angkutan umum membuat warga mendesak dinas terkait untuk segera menyediakan bus sekolah gratis demi menjamin kelancaran transportasi dan keselamatan anak-anak saat pergi maupun pulang sekolah.
*Tuntut Aturan Khusus Perlindungan Pasar bagi Mama-Mama OAP*
Di sektor pemberdayaan ekonomi dan ketenagakerjaan, dokumen aspirasi akar rumput ini membawa misi proteksi ekonomi bagi Orang Asli Papua (OAP), terutama kaum perempuan atau "mama-mama" pedagang.
Masyarakat mengeluhkan tingginya angka pengangguran bagi anak-anak OAP yang telah lulus sekolah akibat sulitnya bersaing mendapatkan lapangan pekerjaan. Kondisi ini kian memprihatinkan di sektor pasar tradisional karena ruang gerak ekonomi pedagang lokal dinilai mulai tergerus oleh dominasi pedagang pendatang.
"Untuk mama-mama Papua yang berjualan, mohon diperhatikan karena sekarang mereka ditindas oleh pendatang yang sudah menguasai pasar," tegas keluhan warga.
Sebagai solusi konkret perlindungan hukum, warga menuntut diterbitkannya regulasi daerah khusus yang mengatur zonasi perdagangan. Warga mendesak agar para pedagang pendatang hanya diperbolehkan membuka usaha warung makan dan kios kelontong. Sementara hak eksklusif untuk berjualan komoditas makanan kebun atau hasil bumi lokal wajib diserahkan sepenuhnya kepada mama-mama OAP demi menjaga ketahanan ekonomi mereka.
Masalah dampak lingkungan akibat aktivitas industri ilegal dan tuntutan infrastruktur ekonomi menjadi catatan penutup dalam rangkaian serap aspirasi Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD). Warga di Kelurahan Saoka secara terbuka mengeluhkan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi di wilayah mereka.
Aktivitas operasional korporasi tersebut dilaporkan merugikan hak kesehatan dan kenyamanan ruang hidup masyarakat lokal akibat paparan polusi udara yang masif.
"Dampak buruk perusahaan yang mau saya sampaikan sangat besar kepada lingkungan Saoka. Kelurahan Saoka sangat berdebu sehari-hari masyarakat menghirup debu yang banyak dari aktifitas perusahaan ini. Perusahaan ini beroperasi tetapi tidak ada izin dari Distrik," demikian bunyi protes keras warga dalam laporan tertulis tersebut.
Menyikapi pelanggaran lingkungan tersebut, warga mendesak MRP PBD untuk segera mengambil langkah hukum tegas. Tokoh adat setempat, Luksen Mili, yang mewakili Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi, juga menekankan pentingnya intervensi anggaran penunjang kegiatan adat melalui alokasi DIPA resmi pemerintah.
*Desak Pembangunan Pasar Sore dan Kejelasan Bus Sekolah Maladummes*
Selain isu polusi di Saoka, dokumen aspirasi ini juga merekam tuntutan pemenuhan fasilitas ekonomi bagi mama-mama pedagang asli Papua di wilayah sekitar. Warga meminta pemerintah membuat perencanaan matang terkait pembangunan pasar sore lokal di Distrik Maladummes. Kehadiran pasar ini dinilai krusial agar mama-mama Papua dapat memiliki tempat yang layak untuk menjual hasil laut dan buah pinang sirih tanpa harus terpinggirkan.
Di sisi lain, keluhan dari sektor pendidikan dan jaminan sosial kembali ditegaskan. Warga meminta kejelasan dari Dinas Pendidikan terkait pemenuhan bus sekolah gratis untuk anak-anak sekolah yang melintasi jalur Saoka maupun Maladummes. Serta, mendesak instansi terkait untuk mengevaluasi Program MBG yang hingga saat ini belum pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.
*Kesepakatan dan Tindak Lanjut MRP PBD*
Sebagai akhir dari seluruh rangkaian penyerapan aspirasi masyarakat di lapangan, forum secara resmi menyepakati tiga poin maklumat dan tindakan hukum yang akan diambil oleh kelembagaan MRP PBD:
Klasifikasi Aspirasi: Seluruh aspirasi masyarakat adat yang telah dihimpun dari 14 lembar dokumen lapangan akan dikelompokkan secara detail berdasarkan bidangnya masing-masing.
Rekomendasi Tertulis: MRP Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen menyusun dan menerbitkan rekomendasi tertulis yang kuat untuk diserahkan langsung kepada Pemerintah Daerah dan instansi teknis terkait.
Evaluasi Berkala: Pemerintah bersama lembaga terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap realisasi serta tindak lanjut dari poin-poin rekomendasi yang telah disampaikan.
Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD), YM. Solaiman S. Mobalen, S.AN, menegaskan bahwa lembaga kultural tersebut tidak memegang atau mengelola langsung Dana Otonomi Khusus (Otsus). Anggaran strategis tersebut ditransfer langsung dari pemerintah pusat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.
"Kami tidak memegang langsung Dana Otsus. Fungsi kami di MRP murni adalah melakukan pengawasan dan mengawal seluruh aspirasi dari Bapak dan Ibu sekalian," ujar Solaiman Mobalen di hadapan warga dalam agenda Penyaluran Aspirasi Masyarakat di Distrik Maladummes, baru-baru ini.
Langkah pengawasan ini dilakukan sebagai pemenuhan tugas dan wewenang setiap Anggota MRP untuk mendengar langsung keluhan serta harapan riil yang berkembang di tingkat bawah.
*Tanggapan Anggota MRP PBD*
Merespons banyaknya rapor merah pelayanan publik di Distrik Maladummes, Soleman berjanji tidak akan mendiamkan laporan warga begitu saja. Pihak MRP berkomitmen memfasilitasi ruang dialog terbuka dengan memanggil jajaran eksekutif Kota Sorong dalam waktu dekat.
"Kami tidak hanya sekadar memberi tanggapan, tetapi bagaimana kami menerima setiap aspirasi ini. Dalam waktu minggu depan, kami akan melakukan pertemuan dengan Walikota Sorong dan OPD terkait untuk menyampaikan langsung aspirasi yang Bapak dan Ibu sampaikan di sini," tegas Solaiman. (Redaksi)




0 Komentar