HOTEL HORISONE KOTARAJA

HOTEL HORISONE KOTARAJA
HADIRKAN PROMO NGINAP DAN NASI BRIANI BUKA PUASA

Penetapan PSU Pilgub Papua Agustus 2025, Cek Tanggal dan Lokasi Debat Publik Hanya Sekali

 


Jayapura, Papua Terbit,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masa periode 2025-2030,Keputusan ini diambil berdasarkan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pelaksanaan PSU di Papua.

Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan akan mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, PKPU Nomor 13 Tahun 2024, serta keputusan MK Nomor 494.

Dalam PSU ini, terdapat dua pasangan calon yang akan bersaing, yaitu:Benhur Tomi Mano – Constan Karma (Nomor Urut 1), dan Matius D. Fakhiri – Aryoko A.F. Rumaropen (Nomor Urut 2)


KPU Provinsi Papua telah menetapkan bahwa tahapan kampanye berlangsung selama 130 hari, dimulai pada 26 Maret 2025 hingga 2 Agustus 2025. Kampanye akan dilakukan melalui tujuh metode, yakni:Pertemuan terbatas, Tatap muka dan dialog, Debat publik, Penyebaran bahan kampanye, Pemasangan alat peraga Kampanye melalui media sosial,Sosialisasi oleh KPU Papua

Menurut Simbiak, untuk jadwal iklan kampanye di media massa dan daring akan berlangsung selama 14 hari terakhir, yaitu mulai 21 Juli hingga 2 Agustus 2025.

Setelah kampanye berakhir, akan diberlakukan masa tenang pada 3-5 Agustus 2025, sebelum pemungutan suara dilaksanakan pada 6 Agustus 2025.

Sementara itu, Divisi SDM KPU Papua, Steve Dumbon, mengungkapkan pemungutan suara berlangsung pada 6 Agustus 2025 dan debat kandidat dalam PSU ini hanya akan digelar satu kali dan dilaksanakan di Jayapura.

"PSU di tetapkan 6 Agustus 2025, Lokasi Debat publik sekali di laksanakan di Jayapura,karena efesiensi anggaran," ujarnya

Sehingga debat publik ini tidak akan disiarkan melalui stasiun televisi lokal maupun nasional baik secara live streaming di YouTube,

mengingat efisiensi anggaran,tutur Dumbon kemungkinan besar melalui beberapa media seperti siaran Radio RRI

"Kami mempertimbangkan efisiensi anggaran, sehingga debat kandidat kali ini hanya dilakukan sekali dan tidak menggunakan televisi nasional," ujar Steve Dumbon.

Terkait Kesiapan Logistik dan Hari Libur Fakultatif, KPU Papua juga menyatakan telah memulai persiapan logistik untuk PSU. Selain itu, pihaknya akan menyurati pemerintah daerah untuk menjadikan 6 Agustus 2025 sebagai hari libur fakultatif bagi masyarakat Papua, guna memastikan partisipasi pemilih yang optimal.

Dengan adanya PSU Gubernur dan wakil gubernur Papua, masyarakat  diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak untuk menentukan pemimpin yang akan memimpin Papua pada periode 2025-2030.(Epen Ketaren)


Posting Komentar

0 Komentar