Jayapura, Papua Terbit,- Keluarga besar Yeremias Bisai (YB) menegaskan bahwa saat ini YB tengah fokus menghadapi proses hukum yang dihadapinya dan meminta tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua, Benhur Tomi Mano dan Constan Karma (BTM-CK), untuk tidak lagi membawa namanya dalam ranah politik terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan dalam konferensi pers di Café Prima Garden, Abepura, Senin (24/3/2025), juru bicara keluarga YB yang juga Anggota DPRD Waropen, Kaleb Woisiri, didampingi sejumlah tokoh keluarga dan masyarakat, menegaskan bahwa keluarga YB telah menarik dukungan dari pasangan BTM-CK.
Hentikan Politisasi Nama Yeremias Bisai
Kaleb Woisiri meminta kepada tim sukses BTM-CK untuk tidak lagi menggunakan nama dan citra YB dalam kampanye politik PSU Pilgub Papua, mengingat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mendiskualifikasi YB dari pencalonan.
“Jangan lagi membawa dan mempolitisir YB dalam PSU, sebagaimana putusan MK,” tegas Kaleb.
Ia juga meminta tim BTM-CK untuk mencabut foto YB dari berbagai media kampanye, termasuk poster, flyer, video, dan publikasi politik lainnya.
Penyelesaian Masalah Hukum Secara Kekeluargaan
Terkait kasus hukum yang dihadapi YB, keluarga menyatakan bahwa persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan YB dan istrinya akan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Keluarga dan massa pendukung YB meminta kepada Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk menerapkan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian masalah ini,” ujar Kaleb.
Hal senada juga disampaikan Ketua Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Papua Peduli Rakyat (KMP3R), Paulinus Ohee, yang berharap agar kasus hukum YB dapat ditempuh melalui jalur non-litigasi guna mencapai penyelesaian yang lebih damai dan bermartabat.
Keluarga Minta Simpatisan Bebas Menentukan Pilihan Politik
Keponakan YB sekaligus mantan Anggota DPRD Kepulauan Yapen, Pontius Taribaba, menegaskan bahwa keluarga YB tidak lagi terlibat dalam mendukung pasangan calon tertentu dalam PSU Pilgub Papua.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada pendukung dan simpatisan YB di delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua untuk bebas menentukan pilihan politik mereka dalam PSU,” ujarnya.
Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati keputusan keluarga dan memberikan ruang bagi YB untuk menenangkan diri dalam menghadapi permasalahan hukum yang sedang berlangsung.
Dengan pernyataan ini, keluarga besar YB berharap agar pendukung pasangan Gubernur Papua BTM-CK tidak ada lagi penggunaan nama YB dalam kampanye politik, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.(Epen Ketaren)
0 Komentar