Manokwari, Papua Terbit, - Proses seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi( DPRP) jalur pengangkatan / Otsus Provinsi Papua Barat telah rampung dilaksanakan. Hasilnya sebanyak 9 (sembilan ) orang dinyatakan lulus sebagai anggota DPRP Otsus Periode 2024-2029.
Meski semua proses telah usai sejak April lalu, nyatanya masih berlanjut polemik, adanya gugatan dari pihak-pihak yang tidak sepakat atas putusan Pansel DPRP Otsus Papua Barat.
Proses gugatan yang dilayangkan 19 peserta calon anggota DPRP Papua Barat Otsus yang tidak lolos seleksi melalui advokat Metuzalak Awom dkk.Gugatan Seleksi DPRP Otsus Papua Barat Berlanjut di PTUN Manado.
Atas hal ini, pendeta Gereja Gerakan Pentakosta (GGP) Manokwari mengajak masyarakat Provinsi Papua Barat khususnya Kabupaten Manokwari, untuk bersama menjaga Situasi Keamanan di Wilayah Provinsi Papua Barat.
"Saya mengajak Masyarakat Provinsi Papua Barat khususnya Kabupaten Manokwari untuk menjaga situasi tetap aman selama menunggu putusan PTUN Manado,"ucap Pdt. Hasani Ulman, selaku anggota PGGP Papua Barat, Minggu (20/7/2025).
Menurutnya, rangkaian proses tahapan seleksi DPRP Papua Barat Otsus telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Adanya isu terkait suap Pansel, menurutnya sengaja dibuat oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan hasil seleksi Pansel
"Dalam proses seleksi calon anggota DPRP Papua Barat sudah sangat transparan sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat, namun karena adanya oknum-oknum tertentu yang tidak bisa menerima hasil putusan dari panitia seleksi sehingga mereka membuat isu bahwa Panitia sudah di suap,"katanya.
Meski demikian, pihaknya meminta seluruh masyarakat Papua Barat untuk tetap menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Untuk Masyarakat Provinsi Papua Barat jangan pernah termakan oleh hasutan dari oknum-oknum tertentu, bila mengajak untuk melalukan suatu aksi setelah adanya putusan perkara dari PTUN Manado. Mari jaga Provinsi ini tetap aman dan kondusif,"pungkasnya.(Redaksi)
0 Komentar