Sentani, Papua Terbit,- Aktivitas proses belajar mengajar Sekolah Dasar (SD) Negeri Inpres Depapre Distrik Depapre Kabupaten Jayapura,lumpuh total setelah mengalami dua kali Pemalangan di awal tahun 2026, Pemalangan pertama dilakukan pada tanggal 5 Januari 2026 dan pemalangan kedua terjadi pada 21 Januari 2026 yang di lakukan oleh pihak guru- guru,komite dan orangtua murid.
Tuntutannya mereka meminta palang ini akan di lepas setelah ada pergantian kepala sekolah sesuai surat pemberitahuan yang sudah di sampaikan kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Jayapura.
Pemalangan pertama tanggal 5 Januari mendapat respon cepat dari DPRK Jayapura, Bob Banundi Wakil Ketua Komisi C bersama Billy Suwae Ketua Fraksi Bersatu Membangun yang saat itu tiba langsung di lokasi sekolah.
![]() |
| Foto :Nampak SD Negeri Inpres Depapre dipalang Kedua Kalinya |
Kepada media Papua Terbit, Bob Banundi di dampingi Billy Suwae mengatakan, berdasarkan aspirasi yang disampaikan, alasan yang melatarbelakangi munculnya palang yakni guru - guru, komite dan orang tua murid yang menilai kurang harmonis dan minimnya transparan dari Kepala sekolah.
Bob menjelaskan, pasca pemalangan pertama tanggal 5 Januari, Sebagai tindak lanjut,pertemuan mediasi dilakukan di Gedung Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Kabupaten Jayapura pada 8 Januari 2026.
Dikatakan, pada pertemuan tanggal 8 Januari 2026 itu, Billy Suwae dengan tegas meminta agar Dinas Pendidikan segera merespon cepat, biar proses belajar mengajar bisa berjalan kembali lancar dan tidak terjadi pemalangan lagi,
"Nyatanya dinas pendidikan lamban merespon. sekolah dipalang kembali. tanggal 21 Januari,"tegasnya
Menurutnya, hasil dari pertemuan di Bamus DPRK Jayapura telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan yang saat itu dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar, namun Dinas Pendidikan terbilang lambat merespon
Septinus Yarisetouw Ondoafi Kampung Waiya Distrik Depapre sebagai orang yang dituakan di Kampung Waiya Distrik Depapre angkat bicara, Ia sangat menyesalkan lambannya respon cepat dari Dinas Pendidikan terhadap persoalan yang terjadi di SD Negeri Inpres Depapre.
" Dinas pendidikan sangat lambat merespon situasi ini, padahal sudah dilakukan pertemuan pada tanggal 8 Januari 2026 di DPRK, aspirasi sudah disampaikan, kenapa belum ada jawaban, ini yang membuat mereka kecewa dan palang lagi " tutur Septinus Yarisetouw kepada media ini pada Kamis, 22 Januari 2026 di Sentani.
Untuk memperoleh konfirmasi dari Dinas Pendidikan, wartawan media Papuaterbit berusaha menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Amelia Ondikeleuw, S.Pd., pada Kamis, 22 Januari 2026. Dalam keterangannya yang diterima dari Kepala Dinas Pendidikan yakni hal tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Jayapura.
Menanggapi keterangan kepala sekolah tersebut, Septinus menjelaskan, sementara dinas lagi menyiapkan adminstrasi pengantar,sementara Kepala Sekolah diminta menyusun laporan sebagai bagian dari proses penerbitan Surat Keputusan (SK) dan serah terima jabatan. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa SK sedang dipersiapkan dan masih dalam tahap perbaikan administrasi, sebelum diturunkan ke SD Negeri Inpres Depapre.
"Kepala Sekolah siapkan laporan, kasih SK terus serah terima, jadi waktu ini kepala sekolah masuk untuk siapkan laporan, begitulah Jawaban dari Kepala Dinas Pendidikan,"terangnya.
Sementara Billy Suwae Ketua Fraksi Bersatu Membangun DPRK Kabupaten Jayapura menghimbau kepada masyarakat di Distrik Depapre dan sekitarnya jika masalah yang terjadi di SD Negeri Inpres Depapre adalah murni masalah kinerja, maka tidak perlu direspon dengan hal - hal lain yang bukan bagian dari proses belajar mengajar itu sendiri.
Billy menegaskan, sesuai dengan pernyataan Bupati Jayapura Yunus Wonda di berbagai kesempatan, soal Pendidikan dan Kesehatan, Ia tidak akan kompromi jika ada laporan petugas atau guru - guru yang tidak bekerja baik atau profesional, Ia tidak segan-segan untuk menggantikan mereka.
"Maka atas dasar ketegasan Bupati Jayapura itulah Dinas Pendidikan harus merespon bergerak cepat, karena menurut Bupati hanya kitab suci sajalah yang tidak bisa dirubah, selain itu bisa dirubah, intinya sesuai dengan kemauan masyarakat, apa yang masyarakat inginkan itu yang harus pemerintah lakukan. ( VD )




0 Komentar