Jayapura, Papua,Terbit,- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah 12 dan Ikatan Mahasiswa Papua Sentani mendesak Polda Papua untuk segera memproses penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Agusta Maniagasi Sekretaris KPU Kota Jayapura dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
Hal ini di sampaikan oleh Agus Ohee sekretaris IMPASI katan mahasiswa papua Sentani,berlangsung di salah satu kafe Kota Jayapura,Senin(3/2/25)
Di katakan, sebagai lembaga yang didanai oleh APBD, KPU diharapkan menjalankan proses secara transparan. Jika dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti, masyarakat akan meragukan integritas pemilu.
"Lembaga yang menggunakan dana hibah dari APBD, KPU harus memastikan semua proses berjalan transparan jika dugaan pemalsuan tanda tangan.
Selain itu, Agus mempertanyakan langkah KPU Provinsi Papua yang hanya memanggil komisioner KPU Kota Jayapura untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik, sementara Sekretaris KPU Kota Jayapura yang diduga sebagai pelaku tidak dipanggil.
"Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dan keberpihakan lembaga penyelenggara pemilu di Papua. Ketua KPU Provinsi Papua diharapkan memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai masalah ini, bukan hanya melalui diskusi tertutup,"ujarnya
Koordinator GMKI Wilayah 12 Tanah Papua, Mince Oyaitou menegaskan bahwa kasus pemalsuan tanda tangan dalam lembaga penyelenggara pemilu adalah pelanggaran serius yang berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi. Jika dibiarkan, hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan pemilu di Papua, terutama jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Jayapura.
Mince berharap pihak kepolisian, kejaksaan, dan KPU segera menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan untuk menjaga kredibilitas penyelenggaraan pemilu serta memberikan pembelajaran politik yang baik bagi generasi muda Papua, khususnya pemuda Tabi di Kota Jayapura(Epen)
0 Komentar