Jayapura, Papua Terbit – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus memperkuat program Sekolah Kampung sebagai upaya pelestarian bahasa ibu atau bahasa daerah yang terancam punah.
Program sekolah kampung ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Sekolah Kampung yang menjadi landasan dalam memajukan kebudayaan Kota Jayapura.
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Grace Linda Yoku, S.Pd., M.Pd., menyampaikan hal tersebut usai kegiatan Sosialisasi Festival Tunas Bahasa Ibu di salah satu hotel di Kota Jayapura, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, pada tahun 2025 program Sekolah Kampung telah berjalan di Kampung Kayu Batu dan Kayu Pulo dengan total 24 kali pertemuan. Anak-anak di dua kampung tersebut mendapatkan pembelajaran bahasa daerah sekaligus pengenalan budaya lokal. Para fasilitator yang mendampingi telah dibekali pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) selama tiga hari untuk mendukung penerapan kurikulum berbasis bahasa daerah.
“Dari pengalaman di Kampung Kayu Batu dan Kayu Pulo, pemerintah akan melanjutkan program Sekolah Kampung Bahasa Skouw pada tahun 2026 yang mencakup tiga kampung, yakni Skouw Mabo, Skouw Yambe, dan Skouw Sae. Saat ini, di Kampung Kayu Pulo program sudah berjalan hingga pertemuan ke-23,” jelasnya.
Grace menambahkan, dukungan para kepala kampung sangat diperlukan agar program dapat berjalan efektif. “Kami berharap kepala kampung lebih proaktif memperhatikan program pemerintah ini. Anak-anak tidak hanya belajar bahasa, tetapi juga budaya. Harapan kami, generasi muda bisa tumbuh dengan identitas budaya yang kuat,” tutupnya.(Epen Ketaren)
0 Komentar