Jayapura,Papua Terbit,- Pj. Gubernur Papua, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si., menyampaikan jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPR Papua terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna DPR Papua, Kamis (18/9/2025).
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Fatoni menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR Papua atas kerja sama dan dedikasi dalam menjawab tantangan pembangunan dan harapan masyarakat Papua.
Ia menegaskan bahwa proses penyusunan APBD-P telah mengikuti seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai mekanisme yang berlaku.
Terkait pendapat pandangan Fraksi, Pj. Gubernur juga meminta maaf atas keterlambatan penyampaian materi Raperdasi APBD-P dan berkomitmen untuk menyampaikannya tepat waktu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dikatakan, pendapatan daerah, penurunan target disebabkan oleh diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. Namun, pendapatan asli daerah dan lain-lain pendapatan daerah tetap mengalami peningkatan karena adanya potensi pendapatan baru.
Dalam sisi belanja, APBD Perubahan Tahun 2025 menambah alokasi belanja pegawai untuk 6 bulan berikutnya, seiring jumlah ASN yang mencapai 8.160 orang, melebihi kebutuhan ideal 6.500. Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan utang belanja modal serta mengoptimalkan realisasi belanja dengan tetap memperhatikan kualitas dan kuantitas capaian output setiap kegiatan.
Pj. Gubernur Fatoni juga menyampaikan koordinasi terkait pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 11 anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan 2024–2029, yang akan didukung pemerintah provinsi untuk pelaksanaan tahun 2025.
Lebih lanjut, pokok-pokok pikiran hasil reses DPR Papua Tahun 2025 akan ditindaklanjuti pada 2026 sesuai tahapan yang berlaku, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Pemerintah berharap dapat melengkapi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Tentang APBD-P Tahun Anggaran 2025,” Tutupnya.(Epen)
0 Komentar